Teguran Tak Direspons, Satpol PP Sulsel Bersihkan PKL di Stadion Barombong

| 22 Dec 2022 15:16
Teguran Tak Direspons, Satpol PP Sulsel Bersihkan PKL di Stadion Barombong
Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan menertibkan PKL di Stadion Barombong.

ERA.id - Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Stadion Barombong, Kota Makassar, Rabu (21/12/2022).

Para personel Satpol PP diturunkan untuk menertibkan lokasi yang tercatat sebagai aset Pemprov Sulsel di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulsel tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Provinsi Sulsel Andi Rijaya menyampaikan pengamanan dan penertiban aset Pemprov Sulsel ini sudah sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

"Kita punya alasan yang kuat untuk melakukan penertiban. Selama ini kan banyak aset-aset pemprov di luar itu yang dikuasai atau dimasuki oleh pihak-pihak luar. Seperti yang di Barombong ini, ada tiga lapak yang tidak kooperatif, sehingga kita tertibkan," kata Andi Rijaya.

Penertiban PKL yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kewaspadaan Dini, A. Aspan Pradika dan Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Indra Agriawan tersebut, ditujukan kepada PKL yang dianggap tidak kooperatif.

Penertiban berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pemilik lapak. Apalagi sudah cukup lama Dispora Sulsel memberikan toleransi kepada pemilik lapak tersebut.

"Sudah dijelaskan dan mereka semua sudah mengerti. Selama penertiban situasi aman dan terkendali, tidak ada masalah," jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala UPT Sarana dan Prasarana Keolahragaan dan Kepemudaan Dispora Provinsi Sulsel Andi Amriana dan Kepala Seksi Pengelolaan Stadion, Ahmad Dirgahayu.

Sekitar tujuh lapak PKL di lokasi tersebut, tiga di antaranya dilakukan penertiban, yakni dua lapak atas nama Jhon dan satu lapak atas nama Dg Tawang.

Rekomendasi