ERA.id - Jalan rusak di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diperkirakan mencapai 166 kilometer atau 26 persen dari total panjang jalan kabupaten. Jalan itu rusak akibat curah hujan tinggi serta genangan banjir.
"Kerusakan jalan awalnya hanya 9 persen dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 639,261 kilometer. Akan tetapi, tingginya curah hujan dan banyak jalan yang tergenang banjir, akhirnya jalan rusak bertambah menjadi 26 persen," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Untuk memperbaiki semua jalan yang rusak tersebut, kata dia, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan dukungan alat yang memadai.
Dalam rangka meminimalkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, untuk kawasan perkotaan menjadi prioritas perbaikan dengan anggaran rutin yang diterima pada tahun anggaran 2023.
Perbaikannya juga dilakukan berdasarkan skala prioritas, termasuk pengurukan jalan yang rusak di Jalan Lingkar Kencing menggunakan lapisan paling atas (LPA) agar bisa dilalui kendaraan.
"Selama ini memang bisa dilalui, namun jalannya yang berlubang dan tergenang air bisa mengakibatkan kecelakaan karena sebelumnya ada kendaraan yang terguling," ujarnya.
Terkait dengan kerusakan di jalan provinsi, seperti di sepanjang Jalan Kudus-Purwodadi, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan pemprov untuk dilakukan perbaikan karena kerusakannya juga cukup parah.
Informasinya, kata dia, perbaikan baru bisa dilakukan setelah banjir surut karena di jalan tersebut memang ada yang tergenang banjir.
Bupati Kudus Hartopo menambahkan pihaknya memang sudah menginstruksikan Dinas PUPR untuk memperbaiki jalan rusak menggunakan anggaran rutin. "Hanya saja, karena keterbatasan alat dan sumber daya manusia, akhirnya perbaikan jalan rusak dilakukan bertahap," ujarnya.
Sementara itu anggaran rutin yang disediakan untuk perbaikan jalan pada tahun anggaran 2023, kata dia, sebesar Rp8 miliar.