Tolak Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPRD NTT: Hanya Diumumkan lalu 'Dipaksakan'

| 03 Mar 2023 09:22
Tolak Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, DPRD NTT: Hanya Diumumkan lalu 'Dipaksakan'
Anak SMA ke sekolah selepas Subuh di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). (Antara)

ERA.id - DPRD Nusa Tenggara Timur menolak kebijakan soal masuk sekolah bagi SMA/SMK di NTT yang dimulai pada pukul 05.30 WITA.

"Saya tidak ingin menyebutnya kebijakan, tetapi ini adalah pengumuman. Kami dari Komisi V menolak penerapan sekolah jam 05.30 pagi," kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa, Kamis (2/3/2023) kemarin.

Yunus mengaku pada Rabu (1/3) kemarin sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Kepala Dinas Pendidikan NTT Linus Lusi terkait ini dan di depan Kadis Pendidikan NTT pihaknya menolak.

Yunus kecewa dengan aturan sepihak pemerintah NTT karena tidak melakukan kajian terlebih dahulu. Katanya, penerapan sekolah pukul 05.30 pagi itu tidak hanya menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat di NTT aja, tetapi juga viral di seluruh Indonesia dan tanggapannya beragam.

Yunus mengatakan pihaknya meminta agar penerapan aturan tersebut harus dikaji ulang, dan selama proses pengkajian penerapan sekolah pukul 05.30 pagi itu harus dihentikan atau dipending.

"Hal ini dilakukan agar Dinas Pendidikan NTT mempunyai waktu yang cukup untuk merumuskan strategi-strategi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di NTT," ujar dia.

Yunus mengatakan DPRD akan menunggu perumusan tersebut, sehingga nantinya bisa melahirkan kebijakan-kebijakan yang rasional dengan segala macam pertimbangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

DPRD sendiri, ujar Yunus, tidak menganggap sekolah jam 05.30 pagi bukanlah suatu kebijakan karena belum memenuhi unsur atau kualifikasi sebagai mana mestinya sebuah kebijakan itu.

"Ini hanya diumumkan saja, lalu 'dipaksakan' untuk kemudian dijalankan oleh sekolah-sekolah SMA/SMK di NTT tanpa melalui kajian yang matang," ujar dia.

Harusnya sebelum dilaksanakan, dipikirkan juga bagaimana moda transportasinya, bagaimana keamanan bagi anak-anak yang harus berjalan ke sekolah dalam suasana gelap.

Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna juga mengaku kaget saat awal-awalnya muncul penerapan aturan tersebut untuk sekolah-sekolah di Kota Kupang.

Inche mengaku tidak pernah ada percakapan dengan DPRD NTT terkait hal tersebut, dan tiba-tiba sudah diberlakukan di beberapa sekolah SMA sederajat di Kota Kupang.

"Jujur kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini, karena itu kami juga minta agar perlu dilakukan pengkajian soal aturan itu," tambah dia.

Rekomendasi