ERA.id - Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah dan surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Desa Gabusan, Kabupaten Blora, Jumat (10/3/2023). Sertifikat itu disebut mampu menuntaskan konflik tanah yang telah berlangsung 76 tahun.
“Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan. Meskipun dari 1.160 sertifikat, ini yang sudah jadi 1.043 sudah selesai. Disyukuri ngoten (begitu) lho, mpun (sudah) rampung,” ujar Jokowi.
Ia mengaku senang karena konflik tanah yang terjadi di Blora sejak 1947 bisa diselesaikan pada tahun ini. Hal ini tak lepas dari penerbitan sertifikat sebagai Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL milik pemda.
Jokowi mengatakan, sertifikat ini berlaku 30 tahun, bisa diperpanjang hingga 20 tahun. dan diperbaharui 30 tahun lagi. Ia meminta hutan itu dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Untuk yang hutan sosial, udah semuanya. Saya hanya titip panjenengan sudah diberi SK-nya, tolong betul-betul tanahnya dibuat produktif jangan ditelantarkan. Bisa ditanami jagung dan jati, jagung dan mahoni, didiskusikan saja supaya semuanya bisa berjalan beriringan,” tandasnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menambahkan penerima SK bisa segera memanfaatkan lahan dengan baik. Selain itu, konflik pertahanan sekitar hutan di Wonorejo, Cepu, juga diselesaikan.
“Alhamdulillah bisa selesai karena Pak Bupati kemarin segera nulis surat. Kita juga mempercepat dan respons ATR/BPN juga cepat,” ucap Ganjar.
Ganjar berpesan kepada para penerima sertifikat tanah, SK Perhutanan Sosial dan TORA di Jawa Tengah, supaya memanfaatkan lahan untuk kegiatan produktif sehingga dapat meningkatkan perekonomian. “Masyarakat kan bisa mengakses, akseslah dengan baik untuk menumbuhkan ekonomi,” ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan pemerintah dalam hal ini Perhutani akan terus mendampingi masyarakat dan kelompok tani. Ia mengingatkan untuk menjaga kelestarian alam setempat. “Konservasinya jangan lupa, sehingga dari sisi tutupan dan lahan yang digunakan untuk kebutuhan ekonominya bisa dipadukan,” tandasnya.
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Blora. (Dok. Pemprov Jateng)