ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelatih taekwondo, DS. Pendampingan bagi tiga korban juga akan diberikan, termasuk jika ada korban susulan akan difasilitasi.
"Sudah ditindaklanjuti sama Pak Kapolresta. Laporannya sudah minggu lalu, korban yang lapor umurnya masih 13 tahun. Pokoknya kasus ini akan kami kawal khusus sama Polresta, kami koordinasi terus," kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (24/3/2023).
Gibran juga mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab dengan melakukan pendampingan pada korban. Pemkot Solo akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
"Itu tugasnya Bu Purwanti (Kepala DP3APPKB). Saya juga mendorong agar korban lainnya bisa speak up," katanya.
Ia juga meminta pada Pengurus Kota (Pengkot) Taekwondo Indonesia Solo segera mencopot pelaku dari pengurus. Sebab DS pada periode 2018-2022 menjabat sebagai Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia Solo.
Selain itu ia meminta agar tempat latihan ditutup terlebih dahulu sampai ada pemilihan ketua yang baru. "Saya sudah bilang ke pengurus Jawa Tengah kalau ada kejadian seperti ini. Harus ada pemilihan ketua baru agar latihan tetap jalan," katanya.
Sebagai informasi, pelatih Taekwondo Kota Solo, DS, diamankan polisi setelah ada laporan dari orang tua korban. Saat ini sudah ada tiga korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan DS.