ERA.id - Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur mulai menyelidiki penyebab meninggalnya balita berinisial MAOR pascaimunisasi.
"Untuk tahap pertama ini, setelah meminta keterangan saksi pelapor dan beberapa saksi lain, kami akan jadwalkan otopsi," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim di Trenggalek, Selasa (4/4/2023).
Menurutnya, otopsi penting dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian balita MAOR tersebut. Apakah disebabkan kandungan kimia dalam vaksin atau karena sebab lain.
Agus belum memastikan kapan otopsi dilakukan."Tapi kira-kira dalam pekan ini. Kami sudah mengajukan permintaan otopsi ke Biddokkes Surabaya," ujarnya.
Selain itu, lanjut Agus, pihaknya juga telah memanggil berbagai pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi.
Dalam istilah hukum, klarifikasi ini biasa disebut dengan istilah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).
Hal ini bertujuan untuk melihat apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kematian sang bayi.
Hasil klarifikasi itu nantinya bakal dituangkan dalam bentuk laporan hasil penyelidikan sebagai bahan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan.
"Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak," ujarnya.
Dalam kasus itu, penyidik kepolisian telah membentuk tim khusus gabungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek.
Di lain pihak, investigasi penyebab kematian MAOR juga dilakukan tim Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komda KIPI) Trenggalek.
Sebelumnya, putra dari pasangan Mukono (46) dan Adelia (17) warga Desa Gemblep Kecamatan Pogalan dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti imunisasi di Polindes setempat.
Akibat peristiwa itu, pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak polisi karena menganggap janggal kematian sang buah hati.