ERA.id - Seorang jaksa berinisial Y diduga memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin pun memerintahkan Kejaksaan Tinggi Sumut memeriksa kasus itu.
“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara, dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diperiksa,” kata Burhanuddin, Minggu (14/5/2023).
Bila Jaksa Y terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai aturan akan diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.
“Saya akan tidak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” katanya.
Selain itu, Bur memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar memeriksa secara objektif, jangan ada yang ditutupi. “Apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik,” katanya.
Ia juga meminta Kajati Sumatera Utara mengambil tindakan cepat memeriksa semua saksi-saksi yang terlibat.
“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” kata Burhanuddin.
Berita terkait oknum Jaksa memeras keluarga pelaku tindak pidana narkoba di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ramai setelah video rekaman oknum penuntut umum itu viral di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial itu, diambil secara diam-diam oleh pihak keluarga pelaku, menampilkan oknum jaksa yang diduga memeras.
Di video tersebut, terdengar suara pihak keluarga yang menyebut sudah menyerahkan uang Rp5 juta untuk keempat kalinya.
“Ini adanya Rp5 juta. Pertama sama ibu Rp20 juta, udah itu tambah Rp5 juta, tambah Rp 5 juta lagi sudah 30,” kata suara dalam video tersebut.