ERA.id - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah angkat bicara perihal rencana pengembalian harta karun Lombok yang menjadi harta rampasan pada masa penjajahan Belanda.
"Perlu dilihat, dicermati, jangan sampai nanti kita harapkan harta karun. Nanti kita lihat detail-nya seperti apa. Jangan sampai nanti kita GR (Gede Ras) duluan, kan nggak dapat apa-apa kita," kata Zulkieflimansyah di Mataram, Senin kemarin.
Yang juga tak kalah berharga, lanjutnya, adalah peninggalan berupa dokumen dan manuskrip sejarah. Karena hal itu, kata gubernur, bisa menjadi bahan napak tilas sejarah Pulau Lombok.
"Kan harta karun enggak harus berupa uang emas, tapi juga dokumen bersejarah yang mungkin kalau dikembalikan ke kita, kita jadi punya bahan napak tilas perkembangan masa lalu," ujarnya.
Meski demikian Zulkieflimansyah mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh perihal rencana pemulangan harta karun tersebut. Pasalnya, ia belum mendapatkan data dan informasi pasti hendak dibawa ke mana harta karun tersebut.
"Kita coba kaji dulu detailnya seperti apa," katanya.
Untuk diketahui harta karun Lombok menjadi salah satu dari 478 harta rampasan pada masa penjajahan Belanda yang akan dikembalikan ke Indonesia dan Sri Lanka di Museum Etnologi Nasional, Leiden, Belanda.
Harta karun Lombok adalah sebutan bagi harta jarahan pasukan Belanda pada masa penjajahan saat menjatuhkan istana kerajaan Lombok pada 1894.
Sebelumnya orang asli setempat meminta bantuan Belanda, yang kemudian menggunakan permintaan itu untuk meperluas penjajahanya, seperti tertera dalam keterangan objek Lombok Treasure di Museum Rijksmuseum, Belanda.
Harta karun Lombok yang dijarah pasukan Belanda meliputi 230 kilogram emas, 7.000 kilogram perak, dan batu mulia yang tidak terhitung jumlahnya. Rijksmuseum menampilkan koin dan gelang sebagai salah satu harta karun Lombok dan menjadi saksi bisu kejahatan perang.
Menurut data Museum Rijksmuseum, sebagian besar harta karun Lombok sudah sempat dikembalikan ke Indonesia pada 1977. Sementara itu ada 334 objek harta karun Lombok (Lombok treasure atau Lombokschat) yang akan dikembalikan pada 10 Juli 2023 setelah permintaan Indonesia, seperti dijelaskan dalam laman resmi Pemerintah Belanda.