ERA.id - Polres Karawang berjanji akan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Eli Chuherli, seorang guru di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Kasus itu (penyiraman air keras terhadap guru) masih dalam proses penanganan," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, saat dihubungi di Karawang, Selasa (11/7/2023).
Ia menyampaikan, pihak kepolisian sebelumnya telah menerima laporan kekerasan yang dialami Eli Chuherli, berupa tindakan penyiraman air keras sampai kini kondisi matanya buta.
Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada akhir Mei 2023. Kini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran pelaku.
"Insya Allah dalam waktu dekat (ditangkap)," katanya seraya menambahkan kalau identitas dan keberadaan pelaku sudah diketahui oleh jajaran kepolisian.
Seorang guru di Karawang yang menjadi korban penyiraman air keras itu bernama Eli Chuherli, warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Karawang.
Menurut Eli, peristiwa nahas yang dialaminya itu terjadi pada 23 Mei 2023. Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, Ade Hermawan.
Mulanya ia yang mendapat pinjaman dari BJB Rp50 juta membangun bisnis mobil jemputan. Namun, karena status Eli sebagai guru, itu membuatnya tak leluasa sehingga memandatkan usaha pada Ade.
“Sebenarnya saya tidak ada konflik, yang ada masalah itu dia (Ade) sama mitra perusahaan,” katanya.
Karena merasa tidak enak, Eli meminta Ade untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Saat itu Ade menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.
Selang beberapa waktu setelah mengundurkan diri, Ade tiba-tiba datang ke rumah Eli.
Eli yang tak merasa curiga karena hubungannya dengan Ade masih dianggap baik mempersilakannya untuk masuk ke dalam rumah.
“Saat saya mau duduk tiba-tiba dia menyiram saya pakai air keras. Airnya panas dan berasap. Kemudian dia langsung kabur,” katanya.
Setelah disiram air keras, penglihatan guru SMKN 2 Karawang itu mulai kabur. Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.