ERA.id - Polresta Bogor Kota mengembalikan dua mobil warga Tanah Sareal Kota Bogor yang sempet di curi oleh para pelaku pada bulan Juli sekitar tanggal 06 Juli 2023. Mobil yang dicuri adalah mobil Avanza dan CVR.
Menurut Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, pengungkapan kasus pencurian mobil sendiri dilakukan dengan memanfaatkan teknologi.
"Untuk yang avanza kebetulan ada GPS-nya, sehingga memudahkan untuk menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di Pontianak. Personil polsek menuju lokasi dan membawa mobil tersebut ke Polsek Tanah Sareal dan pada saat ini kita memberikan menyerahkan kepada pemilik," ujar Bismo saat menggelar konpernsi pers di Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (24/07/2023).
Kemudian yang Honda CRV, lanjut Bismo, terungkapnya karena ada penjualan via COD di media sosial.
"Nah ini tentunya perlunya media siber media sosial untuk mengetahui mendeteksi pengungkapan berbagai kasus diantaranya juga pencurian roda 4. Nah ini berhasil kita ungkap dengan berkoordinasi Polda Metro Jaya," ucap Bismo.
Menurut pengungkapan untuk honda CARV ini sudah terdeteksi dan sudah ditetapkan DPO. Dimana pelakunya pegawai pemilik mobil tersebut.
"Jadi itu diketahui analisa CCTV. Sedangkan pelaku dijerat pasal 363 dengan 7 tahun 9 tahun penjara," tutup Bismo.