ERA.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) meringkus 43 orang pria yang diduga menyerang polisi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9) kemarin.
"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (12/9/2023) pagi.
Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu terus ditolak masyarakat setempat dengan demonstrasi yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin (11/9).
Ini baru namanya kebangkitan dan jiwa Melayu sebenarnya. Solidariti antar kaum dan bangsa. Batam, Riau (kampung Melayu pulau Rempang). pic.twitter.com/7jlwOPruZZ
— Amir Yogi / أمير يوغي / Αμίρ Γιόγκι (@amiryogi) September 11, 2023
Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.
Dari kejadian itu, beberapa petugas mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan besi.
Kombes Pol. Nugroho menyebutkan 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka, terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan.