Wacana Relokasi Rempang Bergejolak, 43 Warga yang Diduga Bikin Rusuh Ditangkap

| 12 Sep 2023 08:45
Wacana Relokasi Rempang Bergejolak, 43 Warga yang Diduga Bikin Rusuh Ditangkap
Pengunjuk rasa melempari personel polisi saat berlangsung unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). (Antara)

ERA.id - Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) meringkus 43 orang pria yang diduga menyerang polisi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin (11/9) kemarin.

"Ada 43 orang dari massa aksi unjuk rasa menolak relokasi di depan Kantor BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang, sedangkan 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (12/9/2023) pagi.

Sebelumnya, rencana relokasi 16 lokasi Kampung Tua di Pulau Rempang, Kota Batam itu terus ditolak masyarakat setempat dengan demonstrasi yang dihadiri ribuan orang pada hari Senin (11/9).

Aksi unjuk rasa yang mulanya damai itu, tiba-tiba ricuh dengan adanya massa yang menghancurkan pagar serta melemparkan batu ke arah Kantor BP Batam. Akibatnya, pagar dan kaca di kantor itu hancur karena amukan massa yang emosi.

Dari kejadian itu, beberapa petugas mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu dan besi.

Kombes Pol. Nugroho menyebutkan 22 personel gabungan yang mengalami luka-luka, terdiri atas 17 anggota Polri, tiga personel satpol PP, dan dua personel Ditpam BP Batam. Dua orang personel dirawat di rumah sakit dan seorang di antaranya menjalani operasi akibat luka lemparan.

Rekomendasi