Polisi Ringkus Perempuan Viral yang Keroyok Temannya karena Masalah Cowok di Makassar

| 30 Sep 2023 16:05
Polisi Ringkus Perempuan Viral yang Keroyok Temannya karena Masalah Cowok di Makassar
Ilustrasi pukulan (Pixabay)

ERA.id - Polrestabes Makassar meringkus tujuh perempuan yang terlibat pengeroyokan anak di bawah umur yang viral di media sosial pada Rabu, 27 September 2023 di Jalan Toddopuli, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Ada lima orang di bawah umur kita amankan, dua orang yang sudah dewasa," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib, Jumat kemarin.

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, didapati ada yang sengaja memvideokan lalu merekam perlakuan tersebut kepada korban, selanjutnya diunggah dan beredar luas di media sosial.

Sedangkan untuk motif kejadian tersebut, kata kapolres, adalah kecemburuan. Pelaku cemburu karena korban bersama laki-laki, yang diketahui pacar pelaku. Adapun korban dan pelaku satu kelompok perempuan pelajar SMP, namun demikian ada dua pelaku sudah dewasa berinisial A (18) dan N (19) diduga ikut terlibat.

"Mereka ini pelajar SMP. Ada dua yang dewasa. Untuk saat ini baru diamankan, kemudian setelah ini dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku. Apakah dari tujuh orang ini ada keterlibatannya langsung atau tidak, masih didalami," paparnya.

Mantan Kapolres Kota Palembang ini menyatakan, tujuh orang ini diamankan karena berada di tempat perkara ketika terjadi perlakuan tersebut. Untuk peran masing-masing, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Korban sudah dibawa ke rumah sakit. Kami masih mendalami untuk tujuh orang ini siapa yang melakukan penganiayaan, siapa yang memvideokan," katanya.

Tentunya, ini ada di bawah umur kita sesuaikan dengan proses peradilan anak. Kemudian yang dewasa kita lakukan peradilan sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Mengenai kondisi korban usai kejadian itu, tambah kapolres, telah mendapat perawatan, serta mendapat pendampingan daru Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemerintah Kota Makassar.

Rekomendasi