Gempa di Kupang Rusak Kantor Pemerintah Daerah dan Rumah Warga

| 02 Nov 2023 11:08
Gempa di Kupang Rusak Kantor Pemerintah Daerah dan Rumah Warga
Gempa bumi yang terjadi pada Kamis (2/11/2023) pukul 05.04 WITA menyebabkan kerusakan plafon bangunan di Kantor Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

ERA.id - Gempa bumi dengan magnitudo 6,6 pada Kamis pukul 05.04 WITA, merusak beberapa bangunan kantor pemerintah di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Sejumlah kantor pemerintah yang ada dalam kawasan Civic Center Oelamasi, termasuk Kantor Bupati Kupang, rusak akibat gempa bumi yang terjadi hari ini," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kupang, Benny Selan, Kamis (2/11/2023).

Menurut dia, plafon di lantai dua gedung Kantor Bupati Kupang serta bagian bangunan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kantor Perizinan dan Penanaman Modal rusak akibat gempa bumi.

"Untuk sementara tiga kantor itu yang mengalami kerusakan," katanya.

Dia mengatakan bahwa kerusakan pada bangunan-bangunan pemerintah itu tidak sampai mengganggu kegiatan pemerintahan dan pelayanan umum.

Benny mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang masih mendata kerusakan yang terjadi akibat gempa bumi di wilayahnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean, menurut dia, telah meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meninjau dan mendata fasilitas pemerintah dan rumah warga yang rusak akibat gempa bumi.

"BPBD masih melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi," kata Benny.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi di Kupang pada Kamis pukul 05.04 WITA dirasakan di wilayah Kupang, Timor Tengah Selatan, Rote, Waingapu, Alor, Larantuka, dan Lembata.

Rekomendasi