Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Pembentukan TPAKD, Berikut Poin-poinnya

| 10 Jan 2024 13:23
Pj Gubernur Sulsel Keluarkan Surat Edaran Pembentukan TPAKD, Berikut Poin-poinnya
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. (Dok. Humas Pemprov Sulawesi Selatan)

ERA.id - Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerbitkan Surat Edaran tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempercepat akses keuangan daerah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Surat Edaran ini dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ada empat poin yang disampaikan dalam Surat Edaran tersebut. Pertama, dalam rangka menggerakkan ekonomi kerakyatan terutama di bidang kelautan dan perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan dan UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan, Bank Himbara (BRI, Mandiri, BMI, BTN, Bank Syariah lndonesia dan Bank Sulselbar) telah dan akan menyalurkan Kredit  Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat.

Kedua, sasaran KUR tersebut antara lain untuk budidaya pisang cavendish, budi daya cabai, nanas, semangka, bawang merah, bawang putih,  peternakan ayam, tambak ikan/udang, rumput    laut, tambak ikan nila (air tawar), keramba ikan, rumah ikan (terumbu karang buatan/rumpon ikan), pagganddeng bale/juku, serta UMKM terkait.

Ketiga, untuk mendorong percepatan penyerapan KUR tahun 2024, diharapkan Š’upati dan Wali Kota segera mengambil langkah-langkah    untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan/ Desa/ Kelurahan.

Keempat, diharapkan TPAKD tersebut melibatkan Bank Himbara (BRI,   Mandiri,  BNI,  BTN, Bank Syariah lndonesia dan Bank Sulselbar)   yang berada di kabupaten/kota masing-masing.

Surat Edaran tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala OJK Regional 6 Sulampua, dan pimpinan Bank Himbara di Makassar.

Rekomendasi