ERA.id - Pengusaha Indonesia dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat karena diduga menjual komponen drone kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) ke negeri Iran.
Diketahui pengusaha yang disanksi oleh negeri Paman Sam itu terletak di Jalan Barata Jaya, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, bernama Surabaya Hobby CV atau Surabaya Hobby.
Saat ditemui ERA.id, Penanggungjawab Surabaya Hobby Frea Febri mengaku pemilik usaha drone ini bernama Agung sudah lama tidak berkunjung ke kantornya.
“Dulu awalnya yang buat (Surabaya Hobby) ini pak Agung. Tapi karena sudah lama enggak kesini, aku yang megang,”kata Frea.
Frea yang juga kerabat Agung ini menjelaskan bahwa selama menjadi penanggungjawab marketing perusahaan tersebut, dirinya mengaku tak tahu menahu menjual kompenen ke luar negeri.
“Enggak pernah menjual ke luar negeri, kan enggak bisa juga, karena males ngurusnya, jadi nerima di Indonesia aja,” ujarnya.
Ia juga membantah mengirim 100 servomotor atau komponen produksi kendaraan itu ke luar negeri, khususnya negeri Iran. Selain itu, pihaknya juga menjual sparepart peralatan aeromodelling lain tetapi penjualan hanya di Indonesia.
Meski begitu, Frea mengaku pihaknya tidak khawatir jika disanksi otoritas Amerika Serikat. Menurutnya, perusahaannya itu tidak ada pengaruh dan aktivitas tetap normal seperti biasa.
“Gak ada pengaruhnya, karena kami enggak pernah menjualnya (ke Iran). Kita penuhi pasar domestik saja,” terangnya.
Sekedar informasi yang dihimpun ERA.id, Kementerian Keuangan AS menuduh perusahaan Surabaya Hobby CV (Surabaya Hobby) memfasilitasi pengiriman setidaknya 100 servomotor ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) Iran.
Servomotor adalah perangkat elektromekanik yang berfungsi mendorong atau memutar objek dengan akurasi tinggi. Alat itu berperan penting untuk membuat penerbangan drone stabil.
"Pemilik dan perwakilan Surabaya Hobby yang berbasis di Indonesia, Agung Surya Dewanto (Dewanto) berkoordinasi dengan PESC dalam pengiriman ini," demikian rilis Kementerian Keuangan AS pada 19 Desember 2023 lalu.
Diketahui pula, Agung mendapat sanksi karena "bertindak untuk atas nama, langsung atau tidak langsung, Surabaya Hobby."
Tetapi dalam sebuah wawancaranya di BBC, Agung membantah tuduhan Kemenkeu AS. Meski dia pernah pernah menjual komponen drone ke luar negeri, tetapi bukan ke Iran.
Ia lantas menduga pembeli menyalahgunakan alat-alat tersebut untuk dijual kembali ke pembeli di Iran.
Kemduian, tak hanya perusahaan dan individu di Indonesia, AS juga menjatuhkan sanksi ke individu dan entitas yang berbasis di Hong Kong, Malaysia, dan Iran.
Surabaya Hobby pun dijatuhi sanksi karena telah menyediakan atau berupaya memberi dukungan finansial, material, atau teknologi atau yang lain atau untuk mendukung PESC.
Akibat dari sanksi ini, kata dia, semua properti dan kepentingan atas properti dan entitas terkait yang berada di Amerika Serikat harus diblokir. Mereka juga harus melapor ke Badan Pengawas Aset Kemenkeu AS.