ERA.id - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap seorang wanita muda bernama Fitria Wulandari yang disimpan di ruko kosong kawasan Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Jumat (19/01/2024).
Rekontruksi sendiri dilakukan saat menjemput korban hingga meninggalkan dalam ruko kosong
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Rekrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan telah dilaksanakan rekonstruksi sebanyak 29 agedan.
"Adegan dimulai dari tersangka RA menjemput korban di rumah saudaranya yg berada di cibalagung, bogor barat sampai adegan tersangka RA menyimpan mayat korban di dalam Ruko Brajamustika dan kemudian meninggalkannya," ujar Kompol, Luthfi Olot.
Kegiatan rekontruksi sendiri, lanjut Kompol Luthfi Olot, dihadiri oleh penyidik Unit I Krimum Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor, para Saksi, tersangka.
Kegiatan rekonstruksi ini berjalan dengan lancar dan kondusif dan diperankan oleh tersangka.
"Adapun jalannya rekonstruksi tersebut dilaksanakan dengan lancar dalam keadaan aman kondusif, untuk tersangka diperankan langsung oleh tersangka dan untuk korban digantikan oleh peran pengganti," tandas Luthfi Olot.