Begini Kronologi Remaja Siswi SMK Usia 15 Tahun Diperkosa oleh Anggota TNI AL di Surabaya

| 24 Jan 2024 17:43
Begini Kronologi Remaja Siswi SMK Usia 15 Tahun Diperkosa oleh Anggota TNI AL di Surabaya
Ilustrai pemerkosaan. (Antara)

ERA.id - TNI Aangkatan Laut membenarkan adanya salah satu anggotanya diduga melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMK berusian 15 Tahun di Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kadispen Lantamal V Letkol (KH) Agus Setiawan mengatakan anggotanya itu diduga  memerkosa seorang siswi SMK berusia 15 tahun di sebuah hotel di Jalan Pasar Kembang Surabaya. 

Agus menyampaikan terduga pelaku saat ini  sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Polisi Militer.

“Iya, terduga pelaku oknum TNI sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer,” kata Agus, kepada ERA.id Rabu (24/1/2024)

Namun, Agus tak mengungkap identitas terduga pelaku itu, serta detail dari kesatuan mana yang bersangkutan berasal.

Diketahui peristiwa kejadian itu terjadi pada Senin (22/1/2024). Dalam keterangan ayah korban berisinial LSA menyampaika kejadian itu berawal saat anaknya tak sengaja bertemu seorang anggota TNI saat pulang sekolah.

LSA menyampaikan putrinya itu saat pulang sekolah hendak mengambil uang beasiswa pemuda tangguh senilai Rp200 ribu di salah satu bank.

Kemudian korban berangkat dan menunggu temannya di sekitaran Monumen Kapal Selam (Monkasel). Kemudian, tak sengaja bertemu dengan orang tidak dikenal yakni seorang pria mengajak kenalan.

“Sambil menunggu temannya, kenalan dengan terduga pelaku,” kata LSA, kepada awak media.

Pelaku itu meminta pertolongan pada korban untuk ditemani mengambil uang ke salah satu bank plat merah. Dengan alasan ia tak tahu jalan karena bukan orang dari Surabaya.

Korban pun setuju dan langsung dibonceng terduga pelaku mengendarai Honda Scoopy. Keduanya mampir ke minimarket dan bank. 

Saat berada di minimarket, terduga pelaku sempat memeluk korban. Kemudian mengajak secara paksa ke hotel yang berada di Jalan Pasar Kembang Surabaya. 

Di hotel itu, pelaku langsung melakukan perbuatan bejatnya ke korban. Korban sempat meminta untuk keluar, namun ditolak terduga pelaku.

“Selesai itu (diduga diperkosa), (korban) minta izin keluar, tapi tidak boleh. Lalu (korban) bilang 'aku ada tugas', (baru) diizinkan,” ujarnya.

Kejadian ini baru terungkap saat korban yang masih mengenakan seragam olahraga sekolahnya, berjalan ke luar hotal. Dia kemudian memesan ojek online untuk pulang.

Di perjalanan, korban terus menangis. Pengemudi ojek yang mengantarnya kemudian bertanya, di sana korban mengaku sudah diperkosa seorang lelaki yang tak dikenalnya.

Mendengar hal itu, pengemudi ojol itu langsung mengantar korban ke pos polisi terdekat yang berada di persimpangan Jalan Pasar Kembang-Arjuno Surabaya. Di lokasi, korban dan driver ojol itu bertemu petugas Satpol PP. 

Korban lantas menceritakan kisahnya. Ia kemudian di antar korban ke Polsek Sawahan. Tak lama, petugas gabungan dari jajaran Pemkot Surabaya dan Polsek Sawahan langsung mengamankan terduga pelaku.

Usai diperiksa dan dimintai keterangan, tak lama kemudian, Polisi Militer datang ke Polsek Sawahan untuk mengamankan pelaku.

Ayah korban, LSA, baru mengatahui kabar anaknya setelah dihubungi oleh petugas kepolisian. Ia lantas langsung menuju Polsek Sawahan.

“Saya diberitahu (polisi)anak saya mengalami pendarahan (di alat vital) kan (badan terduga pelaku) besar, juga dipiting,” katanya.

LSA berharap proses hukum ke terduga pelaku yang merupakan anggota TNI itu bisa berjalan. Hal ini demi keadilan bagi putrinya.

Sementara itu, korban mendapat penanganan medis dan pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk melakukan visum.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono tak menjelaskan secara detail terkait hal itu. Menurutnya, kasus itu ditangani oleh pihak TNI. 

“Sudah ditangani POM (Polisi Militer) TNI,” kata Hendro.

Rekomendasi