KPU Usul Penundaan Pencoblosan di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak karena Banjir

| 12 Feb 2024 11:08
KPU Usul Penundaan Pencoblosan di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak karena Banjir
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono. (Antara)

ERA.id - Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono mengusulkan penundaan pencoblosan dan pemungutan suara susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, karena terdampak banjir.

"Seluruh Kecamatan Karanganyar akan dilaksanakan pemungutan suara susulan, maksimal 10 hari setelah 14 Februari," kata Handi di Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/2/2024). 

Handi menyebutkan terdapat 123 tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.

Kemudian, ada 60 TPS lain yang berada di empat desa tidak terdampak banjir.

"Tetapi, TPS yang tidak terdampak banjir ini digunakan sebagai lokasi pengungsian," tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, ada pula warga Demak yang mengungsi ke wilayah Kudus sehingga sulit untuk mengurus administrasi pindah memilih. Logistik pemilu untuk wilayah terdampak banjir masih tersimpan di gudang kabupaten.

"Logistik aman, masih di gudang kabupaten," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyebut masih ada sekitar 15 ribu orang yang mengungsi akibat banjir di Demak dan digeser ke tempat pengungsian di Kudus.

Menurut Lutfi, pemungutan suara susulan telah diusulkan dan direkomendasikan untuk wilayah yang terdampak banjir.

"Rekomendasi pemungutan suara susulan, menunggu petunjuk KPU pusat," kata Lutfi.

Banjir melanda wilayah Demak dan Kudus akibat tanggul Sungai Wulan dan Jratun jebol sejak beberapa hari lalu.

Rekomendasi