Rekonstruksi WNA Korsel Bunuh Petugas Imigrasi di Tangerang, Tersangka Sempat Ribut Masalah Rokok

| 06 Mar 2024 16:15
Rekonstruksi WNA Korsel Bunuh Petugas Imigrasi di Tangerang, Tersangka Sempat Ribut Masalah Rokok
Tersangka WNA Korsel bunuh petugas Imigrasi di Tangerang. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Polisi melakukan rekonstruksi kasus warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel), Dal Joong Kim yang membunuh petugas imigrasi, Tri Fattah Firdaus.

Rekonstruksi ini dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (6/3/2024) hari ini. 

"Di mana rekonstruksi dilaksanakan dengan 40 adegan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Reka adegan ini meliputi empat lokasi, yakni di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Apartemen Metro Garden, Tangerang, Cafe Get Red, Jakarta Barat, dan unit 1919 apartemen Metro Garden.

Rekonstruksi diawali dengan korban bersama saksi Heri Fajarudin berangkat menuju Apartemen Metro Garden, untuk menjemput Dal Joong Kim dan saksi Hendar dengan mobil, Kamis (26/10/2023). Ketika bertemu, mereka semua pergi ke Cafe Get Red.

Mereka lalu minum-minum di dalam. Di sana, tersangka sempat ribut dengan Hendar.

"Saksi Hendar ribut dengan tersangka Dal Joong Kim karena masalah rokok dan dilerai oleh saksi Heri Fajarudin dan korban Tri Fattah Firdaus," kata penyidik membacakan adegan rekonstruksi.

Pada Jumat (27/3/2023) dini hari, tersangka membayar minuman dan makanan yang dipesannya. Mereka lalu kembali ke Apartemen Metro Garden.

Di tengah perjalanan tepatnya di Flyover Tol Karang Tengah, tersangka kembali ribut dengan Hendar. WNA Korsel ini menarik leher saksi dari belakang.

Mobil lalu dihentikan dan semuanya turun dari kendaraan. Tersangka berusaha lari namun berhasil dikejar.

Semuanya menenangkan Dal Joong Kim agar mau berdamai dengan Hendar. Kemudian, mereka semua kembali masuk ke dalam mobil dan melanjutkan perjalanan menuju apartemen.

Sesampainya, Tri Fattah, Hendar, dan tersangka masuk ke lobi apartemen. Sekira pukul 02.01 WIB, korban keluar unit apartemen sambil membawa tas Hendar.

Pukul 02.09 WIB, korban dan WNA Korsel ini berada di depan kamar apartemen. Posisi Tri Fattah melingkarkan tangan kirinya di leher Dal Joong Kim.

Usai masuk ke dalam unit apartemen, Tri Fattah tidak pernah keluar kamar.

Saksi Firmansyah yang merupakan sekuriti, mendapat kabar jika ada suara kaca pecah dari lantai 19 apartemen dan disusul suara benda jatuh.

Saksi lainnya lalu melihat korban yang dalam kondisi tergeletak. Saat kamar tersangka didatangi, Dal Joong Kim menyebut Tri Fattah telah tewas.

"Tersangka Dal Joong Kim dari dalam unit 1919 menjawab 'Fattah mati'," ucap penyidik.

Tersangka lalu memindahkan meja kecil ke pintu agar dia tak bisa ditangkap. Pintu pun didobrak dan WNA Korsel ini sambil memegang pisau dan panci berisi air panas, mencoba melawan agar tidak ditangkap. Namun, Dal Joong Kim berhasil ditangkap.

Rekomendasi