Cerita Menegangkan Polisi Kejar dan Lumpuhkan Sopir Truk Ugal-ugalan di Sukabumi

| 08 Mar 2024 11:24
Cerita Menegangkan Polisi Kejar dan Lumpuhkan Sopir Truk Ugal-ugalan di Sukabumi
Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat membekuk DS (29), sopir truk ugal-ugalan di jalan raya Sukabumi-Cianjur. (Tangkapan layar video viral)

ERA.id - Beredar video sopir truk yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya lainnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Meski begitu, aksinya tak lama karena polisi membuat si sopir takluk. Tampak dalam video, sang sopir dipaksa turun dari mobilnya, dipaksa menyingkir dari jalanan dan dilumpuhkan. Kerja itu dilakukan polisi dibantu masyarakat sekitar.

Belakangan diketahui, si polisi merupakan personel Polantas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Bripka Ilham Yuniawan.

"Aksi kejar-kejaran antara anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota dengan truk bernomor polisi AE 8651 NJ sempat direkam oleh warga dan ramai di media sosial. Bripka Ilham terpaksa menangkap sopir truk berinial DS (29) ini karena mengendarai kendaraannya tersebut secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP M Hardian Andrianto, Kamis kemarin.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Bripka Ilham pada Rabu pagi tengah mengatur arus lalu lintas di sekitar Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, dan mengarahkan pengemudi truk yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Kabupaten Cianjur untuk melintas melalui Jalan Lingkar Selatan.

Namun, bukannya mengikuti arahan petugas, sopir truk berinisial DS (29) malah tancap gas dan tidak mendengar imbauan polisi.

Melihat aksi ugal-ugalan pengemudi truk, Bripka Ilham langsung mengejar dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju truk.

Walaupun lajunya telah dihalangi sepeda motor petugas, si sopir truk bukannya mengurangi kecepatan, malah tancap gas hingga menyenggol sepeda motor personel Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Aksi pengejaran pun berlanjut hingga akhirnya truk tersebut dapat diberhentikan di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Sopir truk tersebut langsung ditangkap dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha menambahkan keterangan dari pengemudi truk, dirinya nekat tidak mengindahkan arahan dari petugas karena lalai karena terlalu fokus pada aplikasi Google Maps.

Menyadari dirinya salah, DS kemudian meminta maaf secara terbuka kepada pengguna jalan dan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota karena apa yang telah dilakukannya itu mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sementara, DS mengklarifikasi atas apa yang telah dilakukannya dan membuat geram warga Sukabumi akibat mengemudikan truk secara ugal-ugalan dan tidak mengindahkan arahan Polantas untuk menuju jalur Lingkar Selatan.

Ia tidak mengindahkan arahan itu karena mengikuti arahan aplikasi Google Maps dari telepon selulernya. "Saya mengendarai kendaraan dengan terburu-buru, sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya dengan cara melakukan kendaraan dengan tidak wajar sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya," katanya.

Dirinya pun mengaku menyesal dengan apa yang telah diperbuatnya dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota dan Kabupaten Sukabumi atas kelalaian saya dan sudah membuat kegaduhan.

Rekomendasi