ERA.id - Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh melantik Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel pada Rabu (14/8/2024) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar.
Jufri yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan-RB dipilih untuk mengisi posisi Sekda Sulsel berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Jokowi.
Keppres dengan nomor 97/TPA Tahun 2024 ini menetapkan Jufri Rahman sebagai pejabat tinggi di Pemprov Sulsel, efektif sejak pelantikannya hari ini.
Kabid Humas Diskominfo-SP Sulsel, Fitra, turut mengucapkan selamat atas pelantikan Jufri. "Selamat dan sukses buat Bapak Jufri Rahman. Beliau adalah sosok pamong senior yang sudah lama berkarier di Pemprov Sulsel," ujarnya kepada ERA, Rabu (14/8/2024).
Fitra menambahkan, Jufri telah mengisi berbagai posisi penting sebelumnya, termasuk Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Dinas Pariwisata, hingga Kepala Bappeda.
Proses pelantikan ini sempat tertunda karena Zudan harus menghadiri undangan Presiden Jokowi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun, setelah kembali, Zudan segera melaksanakan pelantikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam petikan Keppres, disebutkan bahwa Jufri Rahman akan menerima tunjangan jabatan sesuai aturan yang berlaku, dan keputusan ini berlaku mulai dari tanggal pelantikan. Pelantikan ini menandai kembalinya Jufri ke jajaran Pemprov Sulsel dengan posisi strategis sebagai Sekda.