ERA.id - Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, untuk pertama kalinya pasca dilantik, melakukan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel.
Rapat yang membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan di Kantor DPRD Sulsel, Senin, 19 Agustus 2024.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah tersebut, Jufri Rahman menekankan agar apa yang disusun bersama antara legislatif dan eksekutif ini berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Khususnya pembangunan yang harus merata.
"Semoga rapat banggar ini dapat memberikan kesepakatan bersama yang nantinya akan ditandatangani secara bersama antara eksekutif dan legislatif," kata Jufri Rahman.
Ia menyampaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam pasal 169 ayat (1) dinyatakan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS yang telah disusun oleh Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama Bulan Agustus tahun berkenaan.
"Untuk penjelasan secara teknis dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 akan dibahas dan dijelaskan oleh Kepala BKAD dan Kepala Bappelitbangda Sulsel," imbuhnya.
Hadir dalam rapat Banggar ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulsel, Kepala Bapenda Sulsel Reza, Kepala BKAD Sulsel Salehuddin, dan Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel Andi Bakti.