Pemprov Sulsel Dapat Penghargaan Paritrana, Pj Gubernur Zudan: Berkat Pak Andi Sudirman

| 13 Sep 2024 16:01
Pemprov Sulsel Dapat Penghargaan Paritrana, Pj Gubernur Zudan: Berkat Pak Andi Sudirman
Wakil Presiden Ma'ruf Amin, memberi penghargaan Paritrana Award kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis kemarin (Dok. Humas Pemprov Sulawesi Selatan)

ERA.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih penghargaan bergengsi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia,  Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis kemarin.

Penjabat Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangannya diterima di Makassar menyampaikan rasa bangga atas pencapaian itu.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Sulsel, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

"Hari ini, Pemprov Sulsel menerima penghargaan Paritrana Award yang diserahkan oleh Bapak Wakil Presiden. Tentu penghargaan ini membanggakan bagi seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Sulsel," ujar Zudan usai menerima penghargaan tersebut.

Dia juga mengapresiasi seleksi ketat yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menentukan pemenang penghargaan ini.

Serta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk almarhum Ardiles Saggaf, mantan Kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Sulsel, Gubernur Sulsel periode 2021-2023, Andi Sudirman Sulaiman, dan Penjabat Gubernur Bahtiar Baharuddin.

"Penghargaan ini juga berkat upaya Pak Gubernur Andi Sudirman yang merintis program ini sejak 2023, serta Bapak Pj Gubernur sebelumnya, Pak Bahtiar Baharuddin," kata Zudan.

Penghargaan ini disebut sebagai pengakuan atas upaya Pemprov Sulsel dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja di berbagai sektor. Pj Gubernur berharap prestasi ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi seluruh provinsi di Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas, beserta pejabat lainnya di lingkup Pemprov Sulsel.

Rekomendasi