ERA.id - Seorang mahasiswi berinisial HM asal Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara ditangkap atas dugaan mempromosikan lima situs judi daring (online).
"Ada lima situs judi online, yakni WOKA SLOT, PIXUE BET, DRAG SLOT, BYON88, dan KYOTO98 yang dipromosikan pelaku," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Minggu (3/11/2024), dikutip dari Antara.
Hadi mengatakan bahwa Tim Direktorat Siber Polda Sumut yang melakukan patroli siber di dunia maya melihat HM melakukan promosi judi online tersebut. Ia pun ditangkap pada Sabtu (2/11/2024).
"Penangkapan HM karena mempromosikan atau meng-endorse situs judi online melalui media sosial Instagram," ujar Hadi.
Mantan Kepala Polres Biak ini mengatakan bahwa pelaku dikirimi pesan oleh akun Instagram @Galihhrakasiwi dan beberapa akun palsu lainnya untuk mengunggah Instagram story berisi konten judi online setiap hari.
"Pelaku melakukan promosi judi online tersebut sudah 2 bulan sampai 3 bulan ini di Medan karena sudah mendapatkan gaji," kata Hadi.
Sebagai imbalan promosinya, tersangka mendapat uang sebesar Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsider Pasal 303 ayat (1) huruf a KUHP.