ERA.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo turun gunung mengkampanyekan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (16/11/2024).
Meskipun kehadirannya hanya sebatas undangan, namun momen ini sekaligus mempertegas arah dukungannya di Pilgub Jateng 2024.
"Ya semua orang tahulah, tidak perlu saya ceritakan. Yang jelas pemimpin, baik nasional maupun daerah, harus memiliki visi yang jelas untuk daerahnya maupun negaranya, harus," kata Jokowi, dilansir dari Antara.
Terkait dengan target kemenangan pasangan Luthfi-Yasin dalam Pilkada Jateng 2024, Jokowi menjawab, "Nanti akan dilihat karena kedaulatan di tangan rakyat."
Dalam hal ini, kata dia, rakyatlah nanti yang akan menentukan.
"Tidak bisa, kamu tanya kepada saya," katanya.
Terkait dengan keikutsertaan Presiden Prabowo Subianto mendukung pasangan Luthfi-Yasin, Jokowi lantas menyebutkan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam pasal ini menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak untuk berkampanye.
"Kita tahu Pak Prabowo itu Ketua Umum Partai Gerindra, beliau yang merekomendasikan calon-calon yang ada di daerah-daerah. Jadi, kalau beliau berkampanye, saya kira sah-sah saja. Akan tetapi, ada aturan mainnya," kata Jokowi.