Calo Wanita Penerima Polri di Kabupaten Luwu Sulsel Menangis Usai Ditangkap

| 18 Apr 2025 21:13
Calo Wanita Penerima Polri di Kabupaten Luwu Sulsel Menangis Usai Ditangkap
Dua tersangka calo penerimaan anggota Polri di Luwu Sulsel. (Antara)

ERA.id - Dua orang pelaku penipuan bermodus calo penerimaan anggota Polri ditangkap aparat Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Mereka adalah HA (52) dan MR (53), yang diduga menipu empat keluarga calon siswa (casis) Bintara Polri dengan kerugian mencapai Rp750 juta.

Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Luwu, Rabu (16/4/2025) lalu, dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye. 

HA menangis histeris saat digiring ke hadapan awak media, mengaku hanya disuruh dalam menjalankan aksinya.

"Disuruh jeka juga saya, Pak," ucapnya dengan tangis tersedu.

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima empat laporan dugaan penipuan. Kedua pelaku menawarkan bantuan kelulusan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri.

“Pelaku perempuan HA mencari korban, sementara MR berperan meyakinkan para orang tua dengan mengaku sebagai jenderal berpangkat Irjen,” jelas Yakobus, Jumat (18/4/2025).

Kepada para korban, pelaku menjanjikan kelulusan seleksi jika menyerahkan sejumlah uang, berkisar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta. Total kerugian dari empat korban, masing-masing berinisial SC, EP, AD, dan ZM, mencapai Rp750 juta.

Polisi masih membuka ruang bagi masyarakat lain yang merasa menjadi korban, mengingat kemungkinan jumlah korban dan pelaku bisa bertambah.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Luwu dan dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Rekomendasi