ERA.id - Polda Sumut melalui Polres Belawan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan yang terjadi di Jalan Yos Sudarso KM 13, tepatnya di SPBU Martubung Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penembakan terjadi pada Minggu (28/3/2021) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
"Korban bernama Mhd Ridho Gufa (37) meninggal dunia setelah peluruh menembus bagian kening hingga kepala belakang dan meninggal dunia," kata Hadi Wahyudi, Minggu (28/3/2021).
Dijelaskan Hadi, hingga saat ini Satreskrim Polres Belawan telah memeriksa saksi-saki yakni Aditia Prayoga (20), Mahatir Alvin (24), Sugeng (35), Aldo Lazio (20 tahun), serta Muhsinin Als Ivan (33).
Berdasarkan hasil interogasi para saksi, diketahui bahwa sebelum terjadi penembakan, korban sedang melakukan balapan liar bersama beberapa orang rekan-rekannya.
"Tiba-tiba terdengar 2 (dua) kali suara tembakan dari arah belakang dan korban langsung terjatuh di TKP," ujarnya.
Saat itu teman-teman korban membawa korban ke rumah sakit RS Delima tak jauh dari lokasi kejadian. Namun nyawa korban tidak terselamatkan.
Pihak kepolisian mendapat informasi peristiwa penembakan dan langsung melakukan penyelidikan ke TKP.
Turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha RX King warna hitam list merah coklat, tanpa plat depan dan belakang, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150 warna hitam kombinasi jingga dan 2 (dua) buah selongsong peluru.
"Saat ini jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi. Saat ini kami juga tengah mencari saksi-saksi lain yang ada di TKP. Polres Pelabuhan Belawan juga berkoordinasi dengan Dit Reskrimum Polda Sumut guna menyelidiki pelaku penembakan," pungkasnya.