ERA.id - Jumlah warga yang melapor ke Polres Jepara, Jawa Tengah, karena tertipu investasi bodong makin bertambah, sebelumnya ada empat orang, kini menjadi delapan orang dan kerugiannya ditaksir cukup besar.
"Diperkirakan jumlah korbannya cukup banyak. Akan tetapi, hingga saat ini yang melapor ke polisi berkisar delapan orang," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi di Jepara, Jumat, (20/8/2021), melansir ANTARA.
Karena permasalahan yang dialami para pelapor sama, kata dia, pada saat penanganannya akan digabungkan.
Sementara ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga masyarakat, terutama yang ikut investasi, untuk bersabar karena kasus tersebut masih dalam proses.
Berdasarkan pelaporan sebelumnya, diberitakan ANTARA, sebagian korbannya ada yang mengalami kerugian hingga Rp100 juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Mednurut dia, banyaknya warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.
Misalnya, investasi Rp500 ribu dalam jangka waktu tertentu akan menjadi Rp700 ribu, sedangkan investasi Rp1 juta akan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu. Selain itu, ada iming-iming dapat cash back.
Jumlah korban penipuan investasi yang diduga bodong tersebut diperkirakan ratusan orang.
Pada akhir Juli 2021, rumah YA didatangi sejumlah korbannya. Mereka diduga menjarah barang-barang di rumah pelaku.
Sebelumnya, para pelapor sudah mengadu ke polres. Akan tetapi, mereka tidak bisa menunjukkan bukti penyerahan uang.
Pelaku dalam menjalankan aksinya melalui orang lain yang disebut seller. Dalam kasus ini, korban menyerahkan uangnya tidak langsung kepada pelaku, tetapi melalui seller.