ERA.id - Selama sepekan, Gunung Merapi terus bergejolak dengan menyemburkan ratusan kali guguran lava, dua kali awan panas, dan salah satu kubahnya bertambah tinggi 3 meter. Aktivitas wisata masih dilarang hingga radius 5 kilometer dari puncak.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, mengungkap hal itu dalam laporan Aktivitas Gunung Merapi 20-26 Agustus 2021.
"Guguran lava teramati sebanyak 211 kali ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter," kata Hanik, Jumat (27/8).
Ia menjelaskan, sepekan ini terjadi 2 kali awan panas guguran ke arah barat daya dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter. Dari dua kubah Merapi saat ini, salah satunya telah berubah, yakni kubah lava barat daya yang bertambah tinggi sekitar 3 meter.
"Sedangkan kubah tengah relatif tetap. Volume kubah lava barat daya sebesar 1.400.000 meter-kubik dan kubah tengah sebesar 2.831.000 meter-kubik," tuturnya.
Hanik memaparkan, intensitas kegempaan Merapi pada minggu ini lebih rendah dibanding pekan lalu minggu lalu. Deformasi Merapi juga tak menunjukkan perubahan signifikan.
"Tidak dilaporkan terjadi lahar maupun penambahan aliran di sungai-sungai yang berhulu di Merapi," imbuh Hanik.
Dengan kondisi-kondisi itu, BPPTKG menyatakan aktivitas vulkanik Merapi masih cukup tinggi, terutama berupa erupsi efusif atau lelehan. Status aktivitas Merapi masih "Siaga" sejak 5 November 2020.
Hanik pun menyatakan potensi bahaya masih ada berupa guguran lava dan awan panas. Potensi bahaya itu mengarah ke sektor tenggara–barat daya sejauh maksimal 3 kilometer ke arah Sungai Woro, dan sejauh 5 kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
"Lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak," kata dia.
Untuk itu, BPPTKG merekomendasikan ke pemkab di sekitar Merapi untuk terus melakukan upaya mitigasi dan mengantisipasi gangguan abu vulkanik dan bahaya lahar terutama saat hujan.
"Pelaku wisata direkomendasikan tak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak," katanya.