ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, Sulawesi Selatan memberikan perhatian khusus dan siap membiayai seluruh biaya pengobatan bocah perempuan berinisial AP berusia enam tahun, korban kekerasan keluarganya yang diduga menuntut ilmu pesugihan hingga nyaris mengalami kebutaan.
"Kami atas nama pemerintah daerah sangat prihatin dengan kejadian yang luar biasa ini. Kejadian itu, karena dilakukan oleh orangtua sendiri dengan tega," ujar Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Senin (6/9/2021).
Seluruh biaya operasi mata hingga perawatan korban di rumah sakit akan ditanggung pemda setempat. Begitu pun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat siap mendampingi untuk perbaikan mental korban sampai pulih.
Dia mengecam tindakan yang tidak patut dicontoh tersebut.
"Insya Allah, Pemkab Gowa akan membantu pembiayaan sampai pulih, begitu pun dengan mentalnya melalui Dinas PPPA akan selalu mendampingi korban, agar mentalnya bisa kembali seperti sedia kala," kata Rauf.
Atas kejadian itu, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan hal-hal terkait ilmu hitam, diduga penyebab terjadinya penganiayaan tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kasusnya kita serahkan ke pihak yang berwajib dan tadi juga kami bertemu dengan humas polda dan mengaku akan menindaklanjutinya bersama Polres Gowa, kita tunggu hasil pemeriksaannya," ujarnya pula.
Menindaklanjuti ajaran sesat akibat peristiwa itu, Pemkab Gowa bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak mengikuti aliran-aliran sesat, karena memberikan dampak buruk bagi kehidupannya.
"Terpenting kami imbau kepada masyarakat bila ada hal-hal seperti ilmu hitam, masyarakat patut berhati-hati. Kami juga akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar hal-hal ini tidak berulang lagi, bersama MUI," ujarnya lagi.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan usai menyaksikan proses operasi di RSUD Syekh Yusuf Gowa mengatakan operasi berjalan lancar. Pemantauan tersebut guna memastikan korban ditangani dengan baik.
"Tadi saya memantau langsung pelaksanaan operasi korban dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak rumah sakit. Kita berharap keadaannya segera membaik," ujar Zulpan.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Gowa soal pembiayaan dan semua ditanggung pemda. Sedangkan untuk proses hukum bagi para pelaku, kata dia, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Polisi juga telah menetapkan dua tersangka, yakni US (44) paman korban, dan BA (70) kakeknya, kini ditahan di Polres Gowa. Sedangkan orangtuanya HAS (43) ibunya, dan TAU (47) ayahnya, masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dadi Makassar.
Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syeckh Yusuf Gowa Dr Yusuf Bahmit menyatakan proses operasi terhadap mata korban berjalan lancar, dan telah selesai 100 persen.
"Operasi sudah selesai, bagian mata putih saja yang mengalami luka karena terkena kuku jari, sedangkan pupil dan kornea matanya masih selamat. Korban masih bisa melihat secara normal, tetapi dibutuhkan beberapa hari setelah dirawat," ujar dokter spesialis mata itu, usai operasi.