ERA.id - Sebanyak 339 QR Barcode Aplikasi PeduliLindungi telah dipasang di wilayah Kota Tangerang. Diketahui, pemasangan QR Code ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 53 dan Surat Edaran Wali Kota nomor 4335 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Tangerang.
Kepala Dinas Komunikasi Ndan Informasi (Diskominfo) Kota Tangerang, Mulyani mengatakan alat tersebut dipasang diberbagai sektor baik kantor pemerintahan maupun pariwisata. Jajarannya ditugaskan untuk mengkoordinasikan pendaftaran penerbitan QR Code Peduli lLindungi ke Pusat Data dan Teknologi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tujuan pemasangan aplikasi ini adalah untuk screening para pengguna ketika mereka memasuki suatu tempat, apakah di sekitar mereka terdapat pasien terkonfirmasi COVID-19," jelasnya Jumat, (29/10/2021).
Mulyani menambahkan, untuk memperkuat screening, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang juga akan mengawasi dan mendorong tiap-tiap sektor untuk memasang QR Code Peduli Lindungi. Seperti, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) yang diminta mendorong tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian seperti restoran, hotel, taman.
"Untuk memasang QR Code Peduli Lindungi segera mungkin, dan pelaksanaannya juga akan diawasi Satpol PP," tambahnya.
Selain itu, Mulyani juga mengatakan bahwa di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang juga dipasangkan QR Code PeduliLindungi bagi seluruh pegawai dan terutama untuk tamu. QR Code dipasangkan di empat titik pintu masuk yang ada di lingkungan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Dia berharap setiap pegawai dan tamu yang masuk ke gedung pemerintahan seperti ke Puspem ataupun Gedung Cisadane untuk melakukan check-in aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, aktivitas mereka terpantau.
"Kita tidak tahu perubahan hari ke hari mungkin bisa saja kondisi fisik seseorang berubah dan dapat terpapar COVID-19,” harapnya.
Berikut adalah sektor-sektor yang sudah memasang QR Code Aplikasi Peduli Lindungi di Kota Tangerang:
1. Kantor Instansi Pemerintahan: 99
2. Sarana Olahraga: 35
3. Sekolah: 127
4. Tempat Wisata: 16
5. Rumah Sakit: 1
6. Puskesmas: 22
7. Pusat Perbelanjaan: 7
8. Toko: 2
9. Apartemen: 1
10. Hotel: 21
11. Rumah Makan: 2
12. Terminal: 6