ERA.id - PCNU Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Sidoarjo diterpa kabar tak sedap. Ia diduga bermain politik praktis jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Setelah gerakannya dilaporkan, Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) pun memanggil dua pengurus PCNU itu untuk memberi informasi, benar atau tidak, sikap mereka (tabayyun).
Alhasil, Ketua PCNU Kabupaten Sidoarjo, Zainal Abidin, dan Ketua PCNU Kabupaten Banyuwangi, Mohammad Ali Makki mendatangi Gus Yahya.
“Hari ini, Ketua PCNU Sidoarjo dan Banyuwangi sudah datang dan sudah tabayun langsung,” kata Ketua Gus Yahya di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Untuk diketahui, Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi.
Bahkan kegiatan itu juga digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu 19 Januari 2022 dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.
Sementara itu, pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU se-Kabupaten Sidoarjo.
Tabayun kali ini penting karena keterlibatan NU secara kelembagaan dalam kegiatan partai politik di kedua kabupaten tersebut telah menjadi isu publik dan berhadapan dengan pernyataan ketua umum PBNU yang menegaskan bahwa NU tidak boleh menjadi alat atau diperalat untuk kepentingan politik praktis.
“NU secara kelembagaan tidak boleh terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan politik praktis,” kata Gus Yahya.
Selain tabayun langsung, ketua PCNU Sidoarjo dan Banyuwangi juga menyerahkan laporan tertulis yang berisi uraian tentang kronologi peristiwa yang disertai dengan penjelasan terkait lainnya.
Gus Yahya menilai laporan tertulis dan penjelasan secara lisan dari dua ketua PCNU tersebut telah memberikan gambaran yang lengkap tentang dugaan keterlibatan keduanya dalam kegiatan politik praktis.
Ia menyimpulkan adanya kekuranghati-hatian yang menyebabkan NU secara kelembagaan dibawa-bawa ke dalam kegiatan politik praktis di kedua daerah itu.
Atas hal itu ketua PCNU Sidoarjo dan ketua PCNU Banyuwangi menyatakan bertanggungjawab dan memohon maaf atas kekhilafannya, serta berjanji untuk tidak mengulanginya.
Dalam kesempatan ini, Gus Yahya juga menegaskan kembali bahwa NU tidak boleh secara kelambagaan dilibatakan di dalam kegiatan partai politik apa pun untuk kepentingan politik praktis.
Terkait dengan PCNU Sidoarjo dan PCNU Banyuwangi, PBNU telah memberikan peringatan secara lisan dan arahan tentang hal-hal yang harus dilakukan lebih lanjut.
Peringatan itu juga berlaku untuk seluruh PCNU, PWNU dan seluruh jajarannya se Indonesia. Apabila di kemudian hari terjadi hal yang sama oleh lembaga apa pun dan di mana pun di lingkungan NU, maka menurutnya PBNU akan memberikan peringatan secara tertulis.
Adapun menyangkut pihak-pihak lain di luar NU, hal itu kata dia akan ditindaklanjuti melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.