ERA.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum menerima tembusan surat dari Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) terkait kebijakan larangan daging anjing.
Padahal DMFI mengaku sudah membuat surat permohonan beberapa kali terkait permohonan daging anjing.
”Saya belum terima suratnya. Nanti coba kita tindak lanjuti terkait hal ini dengan bagian perekonomian,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2022).
Gibran berjanji akan menjadwalkan audiensi dengan koalisi DMFI dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk mencari solusi bersama terkait pelarangan penjualan daging anjing di kota Solo.
Namun, Gibran sendiri mengaku belum memiliki solusi yang tepat terkait dengan pelarangan penjualan daging anjing.
”Solusinya apa kalau nggak boleh jualan? sing mumet aku (saya yang pusing),” tanyanya.
Sebagai informasi DMFI melakukan aksi di Balai Kota Solo dalam rangka menagih janji Gibran untuk pelarangan daging anjing. Saat ini sudah ada sekitar 10 daerah di Jawa Tengah dan 2 daerah di Jawa Timur yang sudah membuat kebijakan pelarangan penjualan dan konsumsi daging anjing.