Gara-Gara Utang Rp100 Ribu, Pria di Makassar Tebas Kepala Temannya, Ngeri

| 12 May 2022 13:29
Gara-Gara Utang Rp100 Ribu, Pria di Makassar Tebas Kepala Temannya, Ngeri
Ilustrasi kriminalitas (ERA.id)

ERA.id - Seorang pria berinisial MD (23) ditangkap setelah menebas kepala temannya sendiri MA (20) sebab utang sebesar Rp100 ribu, di Jalan Gunung Lompobattang, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ardy Yusuf mengaku, MD ditangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi kejadian pada hari Selasa (10/5/2022).

Selain itu, polisi berhasil menyita barang bukti yakni sebilah parang. "Panjangnya sekitar 50 senti," ujar Ardy, Kamis (12/5/2022).

Ardy menjelaskan kronologi awalnya. Saat itu, MD menagih utang sebesar Rp100 ribu di rumah korban. Namun MA memberitahukan ke pelaku, kalau ia belum punya uang.

"Tetapi komunikasinya saat menagih itu pakai nada keras dan korban juga saat itu belum punya uang. Setiap kali ditagih korban selalu beralasan tak punya uang. Keduanya cekcok dan memanas," beber Ardy.

Awalnya, sambung Ardy, kedua pemuda tersebut berkelahi dengan tangan kosong. Sebab perkelahian dipicu lantaran pelaku lebih dulu memukul korban di bagian pipi.

"Pelaku langsung memukul korban di bagian pipi sebelah kiri hingga berkelahi. Warga sekitar lorong datang melerai dan pelaku masuk ke rumah tantenya. Sementara korban masih berada di sekitar lorong," jelasnya.

Tidak berselang lama MA yang masih emosi nekat mendatangi rumah MD dan menantangnya untuk kembali berduel. Saat didatangi, pelaku langsung keluar rumah dan membawa parang.

"Pelaku keluar dari rumah dengan membawa parang dan langsung menebas korban," lanjutnya.

Usai ditebas, korban langsung lari hingga ke ujung lorong. Di ujung lorong kebetulan banyak warga yang melihat dan memboyongnya secepat mungkin ke RS Pelamonia Makassar.

Atas kejadian itu, aparat kepolisian pun menangkap MD dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang guna diproses hukum.

Rekomendasi