ERA.id - Seorang pemuda berinisial Erwinsyah (28) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menangis saat ditangkap polisi karena berpura-pura menjadi Intel Polres Gowa.
Pelaku juga nyaris jadi bulan-bulanan warga di Jalan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Senin (16/5/2022).
Dari informasi yang didapatkan, saat itu Erwinsyah menghentikan seorang perempuan yang tidak memakai helm saat mengandarai motor. Pelaku pun menghampiri korban dan merebut kunci motor.
Sebab merasa keberatan, perempuan tersebut berteriak dan dihampiri oleh warga sekitar. Belum sempat membawa motor, pelaku dicegat.
Lucunya, saat dinterogasi oleh warga, pelaku mengaku mendapatkan perintah dari pamannya yang dia akui seorang 'anggota'.
Saat dibawa ke ruangan pemeriksaan di Mapolres Gowa, Erwinsyah begitu histeris dan menangis serta meminta ampun atas perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman dalam keterangannya membenarkan insiden tersebut dan telah mengamankan barang bukti. "Kami juga menyita dua unit sepeda motor milik korban dan sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti," katanya, Jumat (20/5/2022).
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan kuruangan penjara maksimal lima tahun penjara.