ERA.id - Polisi berhasil mengamankan tiga residivis pelaku pencurian dengan kekerasan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiganya yakni Ardi (26), Firman (37) dan Asni (26). Ardi pun mendapatkan 'hadiah' timah panas di kaki kanannya.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara membenarkan penembakan tersebut. Ardi ditembak lantaran melawan petugas yang hendak menangkapnya.
Saat penangkapan, Ardi tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan mengarahkan ke arah petugas. Tanpa basa-basi, petugas pun menembakkan peluru ke kaki kanan Ardi.
"Salah satu pelaku (Ardi) sempat melawan kami dan kami berikan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan kaki kanannya," kata Dharma Negara dalam keterangannya, Minggu (22/5/2022).
Awal kronologinya, petugas lebih dulu menangkap Ardi yang merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Ia diringkus di Jalan Gunung Batu Putih, Makassar pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 15.00 WITA.
Saat Ardi diinterogasi, muncul lah nama Firman. Firman ditangkap di Jalan Lantebung, Makassar. Saat diinterogasi, Firman mengakui hasil barang curiannya telah ia jual ke orang ketiga, yaitu Asni.
"Barang hasil curian itu mereka jual kepada Asni. Lalu anggota menuju ke rumahnya Jalan Tinumbu dan berhasil kami amankan," jelasnya.
Dharma sapaan karibnya menjelaskan jika ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ardi dan Firman sebagai eksekutor di lokasi, sedangkan Asni sebagai penadah.
Diketahui, kejahatan Ardi dan Firman adalah mencuri ponsel warga di beberapa titik dan kalung emas 1 gram di Makassar.
Polisi pun berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kalung emas, sepeda motor dan senjata tajam. Semuanya pun telah ditahan di Polda Sulsel.