ERA.id - Polda Jawa Barat mendalami kasus perihal meninggalnya bocah SD kelas V berinisial P (11) di kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Untuk diketahui, si bocah, sebelum meninggal, sempat dirundung kawan-kawannya. Kawan-kawannya itu memaksa si bocah malang menyetubuhi kucing.
Setelah perbuatan itu, si bocah malang langsung depresi, sering murung dan melamun. Setelah itu, dia sakit tenggorokan dan enggan makan pun minum.
Tak lama, kondisi si bocah malang makin parah. Dia kejang-kejang dan akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh orang tuanya. Saat dirawat intensif itulah, si bocah meninggal dunia pada Minggu (17/7/2022) silam. Informasi itu disampaikan secara gamblang oleh orang tuanya.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, kasus itu masih perlu didalami lagi, apakah benar kawan-kawannya merundung, ujarnya kepada ERA, Kamis (21/7/2022).
Secara spesifik Ibrahim bilang, perlu penyelidikan lebih jauh agar bisa mengetahui seperti apa unsur pelanggaran yang dilakukan, kemudian bisa mengidentifikasi hukuman pidana yang akan diterima oleh tersangka.
"Kita perjelas dulu kejadiannya, setelah itu bisa kita ketahui unsur pelanggaran pidanannya," jelasnya.