ERA.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan tes cepat atau rapid test antigen sebagai alat diagnosis COVID-19 dan jika positif, maka hasilnya akan dilaporkan sebagai kasus baru secara nasional. Berapa harga rapid test antigen?
Harga maksimum rapid test antigen di Pulau Jawa sebesar Rp 250 ribu, sedangkan luar Pulau Jawa sebesar Rp 275 ribu. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.
Di beberapa stasiun kereta api, rapid test antigen juga disediakan dengan harga Rp85 ribu.
Sedangkan di Bandara Soekarno-Hatta,juga menyediakan fasilitas rapid test antigen. Harga rapid test antigen di Bandara Soetta adalah Rp 250.000. Hasil test dapat diketahui dalam waktu 15 menit.
rapid test antigen merupakan tes menggunakan sampel swab mirip dengan PCR. Setelah diambil swab-nya, maka pemeriksaan yang dilakukan seperti pada tes antibodi, sehingga hasil bisa langsung diketahui.
Tingkat keakuratan rapid test atigen diklaim sebesar 92 persen.