Cara Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien COVID-19 Bergejala Ringan Sesuai Anjuran Kemenkes, Perhatikan Kriterianya

| 30 Jun 2021 11:53
Cara Isolasi Mandiri di Rumah bagi Pasien COVID-19 Bergejala Ringan Sesuai Anjuran Kemenkes, Perhatikan Kriterianya
Ilustrasi (Shutterstock)

ERA.id - Melonjaknya kasus COVID-19 berdampak pada tingkat keterisian rumah sakit. Untuk mengurangi beban fasilitas kesehatan, maka pasien yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Lalu bagaimana cara aman melakukan isolasi mandiri di rumah?

Dokter Spesialis Penyakit Dalam & Konsultan Penyakit Dalam RSDC Wisma Atlet, Andi Khomeini Takdir menjelaskan, saat melakukan isolasi mandiri di rumah, pertama-tama pasien harus memakai masker. Kedua, kamar harus terpisah dan pastikan jendela kamar isolasi mandiri pasien terbuka.

Selain itu, Andi juga menekankan pentingnya makanan dengan gizi seimbang saat pasien positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Kalau di rumah sakit, ada dokter dan perawat yang mendukung. Saat di rumah, keluarga harus menjadi pendukung agar selera makan pasien tetap terjaga," kata Andi yang dikutip dari siaran tertulis KPCPEN, Rabu (30/6/2021).

Berikutnya, Andi mengingatkan pasien yang isolasi mandiri agar tidak mendiagnosa diri sendiri.

"Kalau memungkinkan harus terus berkonsultasi dengan dokter. Apabila ada gejala yang sangat semakin dirasa berat, perlu untuk menghubungi dokter," ujarnya.

Andi menekankan, perlu adanya rencana mitigasi untuk menjaga agar masyarat tidak sampai tertular COVID-19 lebih banyak lagi. Dengan begitu, maka kapasitas rumah sakit tidak akan penuh dan tenaga kesehatan yang merawat juga tidak kelelahan.

Masyarakat, kata Andi jangan malah fokus dan menyalahkan varian COVID-19 yang menyebabkan penyebaran virus ini di tengah masyarakat makin masif. Sebab, kunci dari pencegahannya adalah tetap mengenakan masker.

"Masker dua lapis menurut penelitian Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dikatakan mampu meningkatkan proteksi dari 60-80 persen menjadi 90 persen," katanya.

Pengetahuan baru ini, sambung Andi, harus dijadikan kebiasaan. Saat masyarakat bisa disiplin menuruti protokol kesehatan maka pandemi COVID-19 bisa terkendali.

Rekomendasi