ERA.id - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyatakan mendukung penuh tanpa syarat terhadap Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Hal itu disampaikan Rutte pada Rabu (14/6/2023) dalam diskusi dengan parlemen terkait penelitan tentang perang Kemerdekaan Indonesia.
Seperti diketahui, selama ini, Belanda hanya mengakui secara resmi Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949.
Rutte dalam diskusi tersebut mengaku akan berbicara dengan Presiden Joko Widodo mengenai perayaan dan pengakuan bersama mengenai hari kemerdekaan 17 Agustus tersebut.
"Kami melihat proklamasi [17 Agustus 1945] sebagai fakta sejarah," jelas Rutte dikutip dari media Belanda nu.nl.
"Saya bersedia untuk melihat bagaimana kita bisa bersama-sama memberikan pengakuan terhadap perayaan kemerdekaan Indonesia," tambah dia.
Rutte menambahkan Belanda selalu mengenang 17 Agustus 1945 dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya saja, Raja selalu mengirim ucapan selamat kepada Indonesia setiap tahunnya melalui telegram.
Disebutkan, Belanda mengakui Indonesia secara "de facto" merdeka pada tahun 1945 sejak 2005, tetapi secara resmi menggunakan tahun 1949.
Meski demikian, juru bicara perdana menteri usai diskusi di parlemen menyatakan pernyataan Rutte tersebut tidak membatalkan kemerdekaan Indonesia pada 1949 yang diakui belanda.
"Secara hukum tidak ada perubahan," jelas dia.
"Kedaulatan telah diserahkan oleh [Belanda] pada tahun 1949. hal ini tidak dapat dibatalkan," jelas jubir PM Belanda.