ERA.id - Wakil Menteri Perdagangan RI Jerry Sambuaga mengatakan Indonesia menyuarakan pentingnya prinsip keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan bebas kepada Uni Eropa (UE) pada pertemuan konsultatif Menteri Ekonomi ASEAN dan UE di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
“Kita sampaikan memang perlu ada keberimbangan dan prinsip-prinsip yang objektif yang tentunya memberikan nilai keadilan dan kesetaraan terhadap definisi-definisi kebijakan,” kata Jerry saat ditemui di rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 di Semarang dikutip dari Antara, Minggu (20/8/2023).
Pertemuan konsultatif Menteri Ekonomi ASEAN dan UE merupakan bagian dari rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55.
Pernyataan Indonesia mengenai pentingnya keadilan dan kesetaraan dalam perdagangan bebas disampaikan ke UE di tengah dinamika hubungan kedua pihak setelah terbitnya Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi (EUDR) Uni Eropa dan peraturan turunan Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon (CBAM) di kawasan UE.
Jerry menekankan perlunya prinsip-prinsip objektif agar tercipta keadilan dalam setiap kebijakan hubungan perdagangan bebas.
“Kebijakan yang harus ditujukan ke semua pihak. Jangan ada kepentingan-kepentingan sepihak yang diklaim,” ujarnya.
Tidak hanya kepada UE, kata Jerry, Indonesia ke seluruh pihak ingin menciptakan kerja sama perdagangan yang strategis dan resiprokal.
“Ini yang menjadi salah satu follow up kita ke depan, bahwa sekali lagi untuk pastikan bahwa kesetaraan, keadilan, dan sesuatu yang objektif harus kita sikapi,” kata Jerry.
Pertemuan konsultasi Menteri Ekonomi ASEAN dan Uni Eropa dihadiri 10 menteri perdagangan ASEAN, dan Timor Leste sebagai observer, wakil dari Komisioner Perdagangan Uni Eropa serta Sekjen ASEAN.
Pertemuan itu didahului pertemuan antara para Menteri dengan Dewan Usaha ASEAN-Uni Eropa.
Indonesia sebelumnya sudah menyampaikan keberatan terhadap kebijakan Uni Eropa yang memberlakukan EUDR.
EUDR mengamanatkan uji tuntas ekstensif pada rantai nilai untuk semua operator dan pedagang yang berurusan dengan produk tertentu yang berasal dari ternak, kakao, kopi, kelapa sawit, karet, kedelai, dan kayu. Maka dari itu, produk yang ditargetkan masuk Uni Eropa harus bebas deforestasi.
Bagi Indonesia, EUDR akan menghambat ekspor tujuh komoditas Indonesia yakni ternak, kopi, sawit, biji cokelat, kedelai, kayu, hingga karet. Menurut data Kemenko Perekonomian, kebijakan EUDR dapat berdampak kepada pendapatan 15-17 juta pekebun Indonesia