ERA.id - Kementerian Luar Negeri Israel menolak resolusi yang disahkan oleh Dewan Keamanan (DK) PBB yang menyerukan perpanjangan jeda dan koridor kemanusiaan di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan, Kemnlu Israel mengatakan bahwa 'tidak ada tempat untuk jeda kemanusiaan yang berkepanjangan selama para sandera masih ditahan oleh Hamas', melansir Anadolu, Kamis (16/11/2023).
Utusan Israel untuk PBB, Gilad Erdan, juga menggambarkan resolusi tersebut tidak sesuai kenyataan. Hal ini lantaran dalam resolusi itu tidak mengutuk Hamas atas serangan yang dilancarkan ke Israel pada 7 Oktober.
Dewan Keamanan PBB sebelumnya mengadopsi rancangan resolusi yang menyerukan 'jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang' di seluruh Gaza. Resolusi itu disetujui oleh 12 negara yang dipelopori oleh Malta. Sementara Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia memilih abstain dalam pemungutan suara.
Resolusi tersebut juga menyerukan pembebasan seluruh sandera yang ditahan oleh Hamas dan kelompok lain, terutama anak-anak.
Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas pada 7 Oktober.
Kantor media pemerintah di Gaza pada hari Rabu mengumumkan bahwa jumlah korban tewas akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober telah meningkat menjadi 11.500, termasuk 4.710 anak-anak dan 3.160 wanita.
“Jumlah kematian di kalangan personel medis telah mencapai 200 orang,” kata kantor tersebut dalam sebuah pernyataan di Telegram.
Lebih lanjut dikatakan bahwa 22 personel pertahanan sipil dan 51 jurnalis juga tewas, sementara jumlah orang yang terluka mencapai 29.800 orang, dengan sekitar 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid dan gereja, juga telah rusak atau hancur akibat serangan udara dan darat yang tiada henti dari Israel terhadap wilayah kantong yang terkepung tersebut sejak bulan lalu.
Sementara itu, korban tewas di Israel adalah sekitar 1.200 orang, menurut angka resmi.