ERA.id - Korea Selatan mengajukan protes kepada Jepang atas peringatan tsunami yang dikeluarkan oleh negara tetangganya menyusul gempa bumi dahsyat pada Hari Tahun Baru. Protes ini mengacu pada peta yang menampilkan sekelompok pulau yang juga diklaim oleh Tokyo, yang masih menjadi persoalan kedaulatan kedua negara.
Meskipun hubungan telah membaik dalam beberapa tahun terakhir, keduanya masih berselisih mengenai kedaulatan pulau-pulau kecil tersebut, yang disebut Dokdo di Korea Selatan dan Takeshima di Jepang, yang terletak di tengah-tengah Laut Jepang, yang juga dikenal sebagai Laut Timur.
Korea Selatan menyampaikan belasungkawa atas bencana yang terjadi pada hari Senin, namun menambahkan bahwa pulau-pulau tersebut, yang ditunjukkan pada peta yang dikeluarkan oleh badan cuaca Jepang, tidak mengalami sengketa wilayah.
“Pemerintah kami telah memprotes keras Jepang melalui saluran diplomatik dan meminta tindakan korektif,” kata Lim Soo-suk, juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, dikutip Reuters, Rabu (3/1/2024).
Sebelumnya pada hari Selasa, kantor Presiden Yoon Suk Yeol mengatakan dia telah mengirim surat kepada Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida, menyampaikan belasungkawa bagi para korban dan keluarga serta dukungan untuk upaya pemulihan.
Sedikitnya 48 orang tewas setelah gempa berkekuatan awal 7,6 SR dan gelombang tsunami berikutnya melanda pantai barat Jepang.
Pada hari Senin, tim penyelamat berjuang untuk mencapai daerah terpencil di mana bangunan-bangunan roboh, jalan-jalan rusak dan listrik padam.
Perselisihan wilayah adalah salah satu hal yang masih menjadi pertikaian dalam hubungan bertetangga, bersamaan dengan mobilisasi kerja paksa di perusahaan-perusahaan dan perempuan di rumah bordil pada masa perang selama penjajahan Jepang di Semenanjung Korea pada tahun 1910-1945.
Jepang juga memprotes setelah latihan tahunan di sekitar pulau kecil itu bulan lalu oleh militer Korea Selatan. Kementerian Pertahanan Seoul menjawab bahwa latihan tersebut merupakan upaya pelatihan rutin yang dimaksudkan untuk melindungi wilayah, warga negara, dan aset.
Korea Selatan menempatkan sekelompok kecil penjaga pantai di pulau-pulau kecil tersebut.