ERA.id - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan sangat mendukung resolusi yang dirancang untuk memerangi Islamofobia, Jumat (15/3/2024).
Dikutip dari Anadolu, resolusi "Langkah-langkah untuk memerangi Islamofobia" disahkan dengan 115 suara mendukung, 44 abstain, dan tidak ada yang menentang.
Pakistan sebagai pelopor resolusi tersebut, menandakan adanya front persatuan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam mengatasi Islamofobia di kancah internasional.
Resolusi itu meminta penunjukan utusan khusus PBB untuk memerangi Islamofobia dan mendesak negara-negara anggota untuk mengambil tindakan tegas terhadap intoleransi beragama.
Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk menyampaikan laporan mengenai penerapan langkah-langkah dan upaya memerangi Islamofobia di Majelis Umum pada musim gugur ini.
Juli tahun lalu, PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pembakaran Al-Quran, menyebut penistaan terhadap kitab suci umat Islam tersebut sebagai "kebencian pada agama". Pada bulan yang sama, Majelis Umum PBB meneken resolusi yang menyesalkan segala tindakan kekerasan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.