ERA.id - Presiden Kolombia Gustavo Petro menyatakan negaranya akan memutus hubungan diplomatik dengan Israel karena telah melancarkan genosida di Jalur Gaza.
"Di depan kalian, pemerintahan perubahan, presiden republik, menyatakan bahwa mulai besok, kita putus hubungan diplomatik dengan Israel karena memiliki presiden yang mendukung genosida," ucap Petro di hadapan demonstran di Bogota, Rabu (1/5/2024), dikutip dari Anadolu.
Pernyataan Petro disambut gemuruh sorak gembira demonstran yang ramai mengibarkan bendera Kolombia di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota.
Petro, yang sebelumnya memang mengancam akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel, adalah salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi Amerika Serikat untuk menuntut dibebaskannya 130 sandera Israel beberapa waktu lalu.
Pernyataan itu menuntut dibebaskannya semua sandera dan menyebut langkah tersebut akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza.
Sudah lebih dari setengah tahun Israel melancarkan agresinya ke Jalur Gaza yang menyebabkan kehancuran infrastruktur skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil.
Lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan 76.000 lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.
Israel juga memblokade total Jalur Gaza sehingga menyebabkan warga Palestina di kawasan tersebut, khususnya yang masih bertahan di Gaza bagian utara, terancam kelaparan akut.
Afrika Selatan pada Desember 2023 menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Putusan sementara ICJ Januari lalu menyatakan bahwa dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza "beralasan".
Pengadilan tersebut juga memerintahkan Tel Aviv mengambil langkah mencegah genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diterima masyarakat sipil di Jalur Gaza.
Kolombia secara resmi menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan dalam perkara tersebut pada awal April 2024. Presiden Petro juga sebelumnya menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel.