ERA.id - Presiden Amerika Serikat Joe Biden berjanji akan menentang upaya Dewan Perwakilan Rakyat AS yang memaksanya untuk menyetujui pengiriman senjata ke Israel. Biden akan memveto rancangan undang-undang (RUU) dari sejumlah anggota DPR AS.
Sejumlah anggota DPR AS dari Partai Republik sebelumnya mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memaksa pemerintah AS mencabut penundaan pengiriman senjata ke Israel. Biden berjanji akan memveto RUU tersebut.
"RUU tersebut akan mengganggu upaya presiden melaksanakan kebijakan luar negeri yang efektif," kata pernyataan Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih, dilansir Antara, Rabu (15/5/2024).
"Jika presiden menerima naskah RUU tersebut, ia pasti akan memvetonya," lanjut pernyataan itu.
Anggota DPR AS sebelumnya berencana untuk membahas RUU Bantuan Keamanan Israel, yang salah satu isinya mengecam keputusan Biden menangguhkan pengiriman bantuan ke Israel.
RUU tersebut juga akan menahan penyaluran anggaran dari Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan, dan Dewan Keamanan Nasional hingga bantuan tersebut dikirimkan.
"Kita harus memastikan presiden bertanggung jawab atas taktik intimidasi mengerikannya yang mengancam keselamatan sekutu kita dan rakyat Israel dengan menguatkan Hamas," ucap pemimpin fraksi Partai Republik di Kongres AS, Steve Scalise.
Gedung Putih mengatakan, RUU tersebut merupakan reaksi sesat terhadap penyimpangan pendekatan yang disengaja atas kebijakan pemerintahan Biden terkait Israel.
RUU tersebut juga dikhawatirkan melanggar wewenang konstitusional presiden dan menimbulkan dampak tak terduga, seperti melarang pemerintah menyesuaikan postur anggaran bantuan militer demi membantu Israel, demikian pernyataan itu.
Joe Biden sebelumnya memutuskan untuk menangguhkan pengiriman senjata ke Israel. Keputusan ini mengacu pada rencana Israel yang akan menyerang Rafah di Gaza selatan.