Biden Bela Israel, Sebut Serangan di Jalur Gaza Bukan Genosida

| 21 May 2024 14:00
Biden Bela Israel, Sebut Serangan di Jalur Gaza Bukan Genosida
Ilustrasi Joe Biden. (Era.id)

ERA.id - Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut serangan Israel di Jalur Gaza bukanlah genosida, demikian lapor Anadolu pada Senin (20/5/2024).

"Biar saya perjelas, bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dibuat oleh Mahkamah Internasional (ICJ), apa yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolak hal itu," kata Biden pada perayaan Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih.

Biden juga menentang keputusan jaksa Pengadilan Pidana Internasional (ICC) Karim Khan yang memintakan surat perintah penangkapan terhadap sepasang pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

“Biar saya perjelas, kami menolak permohonan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. Kapan pun surat perintah ini berlaku, tidak ada kesamaan antara Israel dan Hamas,” ujar Biden.

Sebelumnya, Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pemimpin kelompok Palestina Hamas, termasuk kepala biro politik Ismail Haniyeh.

Khan menyatakan memiliki landasan yang jelas bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak 8 Oktober tahun lalu.

Dia menambahkan bahwa kantornya telah mengajukan surat perintah penangkapan atas tiga pemimpin Hamas, yaitu Haniyeh, Yahya Sinwar, dan Mohammed Deif atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Israel telah menewaskan lebih dari 35.500 warga Palestina di Gaza. Serangan udara dan darat telah menghancurkan daerah kantong Palestina, dan menyebabkan pengungsian massal serta kelangkaan kebutuhan dasar.

Sementara itu, ICJ pada Januari memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan sampai kepada warga sipil di Gaza.

Rekomendasi