AS Teken Kontrak Rp65 Triliun untuk Lawan Senjata Pemusnah Massal

| 30 May 2024 15:30
AS Teken Kontrak Rp65 Triliun untuk Lawan Senjata Pemusnah Massal
Ilustrasi senjata Kimia. (Antara/grafis)

ERA.id - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) mengumumkan pihaknya meneken kontrak USD4 miliar (sekitar Rp65 triliun) kepada sejumlah perusahaan sebagai bagian dari inisiatif nasional untuk meningkatkan kemampuan AS melawan senjata pemusnah massal (WMD).

Daftar perusahaan-perusahaan yang digandeng Departemen Pertahanan AS, yaitu Applied Research Associates, Booz Allen Hamilton, Leidos, Peraton, SRC, Two Six Labs, Noblis, Parsons Government Services, dan Signalscape.

Mereka mendapatkan kontrak pengiriman tanpa batas/kuantitas dengan batas maksimum kumulatif sebesar USD4 miliar untuk Direktorat Penelitian dan Pengembangan Badan Pencegahan Ancaman Pertahanan (DTRA), demikian bunyi rilis dari Departemen Pertahanan AS, Rabu (29/5/2024), dikutip dari Sputnik.

Menurut pernyataan itu, perusahaan-perusahaan tersebut akan melakukan berbagai layanan, termasuk penelitian, pengembangan, pengujian, evaluasi, dan pengadaan, untuk memastikan AS mampu melawan ancaman senjata pemusnah massal dari musuh.

Pekerjaan di bawah program ini akan dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kecerdasan buatan, pembelajaran mesin, ilmu data, dan pengembangan perangkat lunak.

Kemudian kelompok kerja kedua, yaitu operasi dan tindakan pencegahan di lingkungan kimia, biologi, radiologi, dan nuklir.

Sedangkan penargetan, operasi informasi, dan peperangan tidak teratur ada di kelompok ketiga.

Pengerjaan kontrak-kontrak tersebut diperkirakan selesai antara Mei 2029 hingga Mei 2034.

Rekomendasi