Beri Lampu Hijau Pernikahan Sesama Jenis, Raja Thailand Tekan Undang-Undang Perizinan

| 25 Sep 2024 11:26
Beri Lampu Hijau Pernikahan Sesama Jenis, Raja Thailand Tekan Undang-Undang Perizinan
Raja Thailand sahkan uu pernikahan sejenis (Freepik)

ERA.id - Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn, memberi lampu hijau untuk pernikahan sesama jenis di negara itu. Lampu hijau itu diberikan setelah raja mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis.

Lembar Berita Kerajaan Thailand mengumumkan bahwa Raja Maha Vajiralongkorn memberikan persetujuan kerajaan terhadap undang-undang pernikahan sesama jenis itu. Undang-undang itu disahkan oleh parlemen pada bulan Juni, yang akan berlaku dalam 120 hari.

Dengan pengesahan dan perizinan ini, Thailand menjadi negara ketiga di Asia tempat pasangan sesama jenis dapat menikah, setelah Taiwan dan Nepal.

Undang-undang tentang pernikahan saat ini menggunakan istilah yang netral untuk gender sebagai pengganti pria, wanita, suami dan istri, dan juga memberikan hak adopsi dan warisan kepada pasangan sesama jenis.

Persetujuan resmi raja menandai puncak dari kampanye selama bertahun-tahun dan upaya yang digagalkan untuk meloloskan undang-undang pernikahan yang setara.

Thailand sendiri tercatat telah lama memiliki reputasi internasional untuk toleransi terhadap komunitas LGBTQ, dan jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal telah menunjukkan dukungan publik yang luar biasa untuk pernikahan yang setara.

Meski demikian, sebagian besar kerajaan yang mayoritas beragama Buddha tersebut masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif. Begitu pula dengan orang-orang LGBTQ, yang mengatakan bahwa mereka masih menghadapi hambatan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

Lebih dari 30 negara di seluruh dunia telah melegalkan pernikahan untuk semua orang sejak Belanda menjadi negara pertama yang merayakan pernikahan sesama jenis pada tahun 2001.

Sementara Pengadilan tertinggi India menunda keputusan tentang masalah tersebut ke parlemen tahun lalu dan pengadilan tinggi Hong Kong berhenti sejenak sebelum memberikan hak pernikahan penuh.

Diketahui, undang-undang tersebut didorong melalui parlemen oleh mantan perdana menteri Srettha Thavisin, yang vokal dalam dukungannya terhadap komunitas LGBTQ. Ia menjadikan kesetaraan pernikahan sebagai isu penting dan mengatakan tahun lalu bahwa ia yakin perubahan tersebut akan memperkuat struktur keluarga.

Namun Srettha dikeluarkan dari jabatannya oleh perintah pengadilan dalam kasus etika pada bulan Agustus, dan digantikan oleh Paetongtarn Shinawatra, putri mantan perdana menteri yang kontroversial Thaksin Shinawatra.

Rekomendasi