Indonesia Kecam Serangan Israel yang Lukai Dua TNI, Desak Penyelidikan Menyeluruh

| 11 Oct 2024 08:15
Indonesia Kecam Serangan Israel yang Lukai Dua TNI, Desak Penyelidikan Menyeluruh
Kemlu soal TNI luka (Dok. Kemlu RI)

ERA.id - Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel di Lebanon selatan yang melukai dua personel TNI. Pemerintah pun mendesak adanya penyelidikan atas serangan tersebut.

Melalui Kementerian Luar Negeri RI, pemerintah mengecam keras serangan pasukan militer Israel (IDF), yang melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia

"Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF di Lebanon Selatan yg melukai dua personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia," kata Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam keterangan resminya, Jumat (11/10/2024).

Serangan IDF ke wilayah Lebanon selatan itu terjadi pada Kamis (10/10) di markas kontingen Indonesia di Naqoura. Wilayah tersebut masih dalam kategori blue line, di bawah mandat Dewan Keamanan PBB untuk mendukung stabilitas Lebanon.

Dua personil TNI terluka akibat peluru yang berasal dari tank Merkava IDF saat sedang menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura. Kedua personel TNI langsung mendapat perawatan di rumah sakit terdekat.

"Kedua personil tersebut segera memperoleh perawatan di rumah sakit terdekat dan saat ini dalam kondisi baik," jelas Retno.

Sesaat setelah kejadian, kata Retno, pemerintah Indonesia langsung berkomunikasi dengan komandan kontingen Garuda Force Headquarter Support Unit (FHQSU).

Dalam pembicaraan itu, pemerintah Indonesia dan UNIFIL mendesak IDF untuk mematuhi kewajiban dan keselamatan personil dan premise PBB. Selain itu, Indonesia juga mengingatkan IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL serta memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIl,

Indonesia ingatkan kepada IDF mengenai pentingnya penghormatan terhadap pasukan dan properti UNIFIL dan memastikan keselamatan dan keamanan personil UNIFIL.

"Indonesia tegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL," kata Retno.

Lebih lanjut, pemerintah Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya  inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan, serta mendesak adanya penyelidikan atas serangan tersebut.

"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, membenarkan dua personel TNI terluka akibat serangan tentara Israel di Lebanon.

"Akibat kejadian tersebut personel TNI terkena rekoset mengalami luka ringan pada kaki dan dalam kondisi normal," kata Hariyanto dalam keterangan resminya.

Rekomendasi